88 Kasus Cacar Monyet Mpox Terkonfirmasi di Indonesia, Jakarta Terbanyak
JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan cacar monyet Mpox sebagai Darurat Kesehatan Global (PHEIC). Artinya, semua negara harus serius menyikapi penyakit ini, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri kasus cacar monyet Mpox teridentifikasi. Artinya, penyebaran antarmanusia masih ada risikonya. Walau prevalensinya tidak bertambah secara signifikan secara nasional.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus cacar monyet Mpox di Indonesia sebanyak 88 kasus selama periode 2022 hingga 2024. Di 2024 sendiri, kasus cacar monyet Mpox yang terkonfirmasi sebanyak 14 kasus.
Detailnya, kasus cacar monyet Mpox di Indonesia pada 2022 tercatat ada satu kasus. Lalu, pada 2023 ada 74 kasus, dan di 2024 14 kasus.
Mengacu pada data itu, menurut Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono, tahun 2023 menjadi tahun terbanyak teridentifikasinya kasus cacar monyet Mpox.
"Di 2023, kasus tertinggi tercatat sebanyak 12 kasus dan itu hanya terjadi pada Oktober 2023," ungkap Yudhi Pramono, dalam webinar Kemenkes, Minggu (18/8/2024).
Selama kurun waktu 2022 hingga 2024, data terakhir dicatat per 17 Agustus 2024, terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang melaporkan adanya kasus cacar monyet Mpox, dan Jakarta memiliki kasus terbanyak dengan 59 kasus konfirmasi.
Sementara, satu kasus konfirmasi di Kepulauan Riau, Jawa Barat (13), Banten (9), Yogyakarta (3), dan Jawa Timur (3).
Dari jumlah tersebut, apakah penderita sudah sembuh sekarang?
Yudhi menerangkan, dari 88 total kasus, sebanyak 87 penderita sudah dinyatakan sembuh. Bagaimana dengan satu kasus tersisa?
"Satu pasien (tersisa) terkonfirmasi positif cacar monyet Mpox pada Juni 2024 dan kini masuk dalam tahap penyembuhan," papar Yudhi.
Secara global, kasus cacar monyet Mpox totalnya lebih dari 16.000, terkonfirmasi di 75 negara seperti Nigeria, Kanada, Australia, Amerika Serikat, Singapura dan beberapa negara di Eropa.
Ada lima kasus meninggal dunia ketika WHO resmi menetapkan cacar monyet Mpox sebagai darurat kesehatan global pada 15 Agustus 2024. Hingga kini, penyakit cacar monyet Mpox tidak ditetapkan sebagai penyakit pandemi.
Editor: Muhammad Sukardi