Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Apakah Covid-19 Bisa Perburuk Kondisi Pasien Gangguan Ginjal Akut? Ini Penjelasan IDI

Kamis, 03 November 2022 - 13:55:00 WIB
Apakah Covid-19 Bisa Perburuk Kondisi Pasien Gangguan Ginjal Akut? Ini Penjelasan IDI
Pasien Covid-19. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu berdampak juga pada jumlah pasien masuk rumah sakit yang menurun sekitar 95 persen. "Kenapa kita lihat demikian? Karena begitu obat itu diberhentikan, itu turunnya lebih dari 95 persen yang masuk ke rumah sakit, dan obat-obat kita cari di rumah- rumah yang sakit memang, setelah kita periksa, memang ada unsur kimia berbahaya," ujar Menkes Budi.

Pemberhentian penjualan hingga melarang tenaga kesehatan atau dokter meresepkan obat sirup, berdasarkan surat edaran dari Kemenkes RI nomer SR.01.05/III/3461/2022. Surat tersebut terkait Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai alternatif dapat gunakan tablet, kapsul, psotitoria atau lainnya," demikian keterangan Kemenkes, belum lama ini.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut