Begini Syarat dan Tahap Lakukan Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus corona baru (Covid-19) saat ini masih terus berlangsung di dunia, termasuk Indonesia. Walaupun angka kasus penularannya tinggi, sampai saat ini belum ada obat atau vaksin khusus untuk menangani virus baru tersebut.
Salah satu cara penanganan yang dapat dilakukan adalah terapi plasma konvalesen, yang kini sudah diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Penanganan terapi plasma konvalesen tersebut dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Biasanya, terapi ini untuk pasien terinfeksi Covid-19 yang mengalami gejala berat dan sangat berat.
“Terapi plasma konvalesen itu memberikan plasma yang diambil dari pasien yang pernah mengalami Covid-19 dengan gejala ringan, sedang, bahkan OTG atau orang tanpa gejala, dan mereka sudah dinyatakan negatif,” kata Direktur Pengembangan dan Riset RSPAD Gatot Soebroto Kolonel CKM dr Nana Sunardi, SpOG, di acara Prime Show With Ira Koesno pada Kamis (28/5/2020).
Tetapi, tidak semua penyintas Covid-19 dapat mendonorkan plasma darahnya untuk pasien lainnya. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi pendonor.