Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 23 Produk Kosmetik Dilarang Beredar BPOM, Mengandung Bahan Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

BPOM dan BPJPH Temukan Permen Marshmallow Mengandung Babi, Ini Merek-Mereknya

Senin, 21 April 2025 - 20:49:00 WIB
BPOM dan BPJPH Temukan Permen Marshmallow Mengandung Babi, Ini Merek-Mereknya
BPOM dan BPJPH menemukan produk makanan bersertifikat halal yang mengandung unsur babi. (Foto: BPOM)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Ahmad Haikal Hasan mengimbau seluruh pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi. Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu," paparnya.

"Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat," sambung Ahmad Haikal. 

Kemudian, Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan, Elin Herlina, menjelaskan temuan ini merupakan hasil kolaborasi BPOM dan BPJPH dalam pengawasan produk halal di Indonesia.

"Kami bersama BPJPH terus berkoordinasi dalam mengawasi peredaran produk pangan, khususnya terkait klaim kehalalan produk. Hasilnya, seperti yang disampaikan Bapak Kepala BPJPH, ditemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi," ujar Elin.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan BPOM dan BPJPH berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal bagi masyarakat Indonesia. Taruna Ikrar juga menegaskan, BPOM telah memberikan peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk temuan tersebut dari peredaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Komitmen kami bersama BPJPH adalah berkolaborasi menciptakan produk yang aman dan halal. Pengawasan akan terus ditingkatkan. Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM," ungkap Taruna Ikrar.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut