BPOM Setujui Vaksin Mpox Tipe MVA-BN Beredar di Indonesia, Manjur Cegah Virus?
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui vaksin Mpox masuk ke Indonesia dengan izin Emergency Use Authorization (EUA). Kelompok berisiko tinggi menjadi target utama penerima vaksin.
Kelompok berisiko tinggi yang dimaksud antara lain lelaki berhubungan seks dengan lelaki (LSL), pasangan seks berganti-ganti (multiple), individu yang kontak dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir, petugas laboratorium pemeriksa spesimen Mpox, dan petugas kesehatan yang menangani pasien Mpox.
Selain BPOM, Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun memberi lampu hijau peredaran vaksin Mpox ini, termasuk di Indonesia dengan izin Emergency Use Listing (EUL).
Dalam pelaksanaan vaksinasi, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) akan terlibat untuk memantau keamanan dan memastikan manfaat pemberian vaksin Mpox sebagai upaya pencegahan penularan virus Mpox di Indonesia.
"Vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang berarti vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril dalam keterangan resminya, Kamis (12/9/2024).