Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Formula 2 Produk Ilegal!
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Temukan Kosmetik Racikan Berbahaya dari Klinik Kecantikan, Ada Day Cream hingga Night Cream

Rabu, 03 April 2024 - 22:12:00 WIB
BPOM Temukan Kosmetik Racikan Berbahaya dari Klinik Kecantikan, Ada Day Cream hingga Night Cream
BPOM temukan peredaran kosmetik berbahaya (Foto: iNews.id/Devi Pattricia)
Advertisement . Scroll to see content

1. Kosmetik mengandung bahan berbahaya atau dilarang 

Jumlah Temuan: 5.937 pcs
Nilai keekonomian Rp332.401.000
Ditemukan pada 10 UPT

2. Skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan

Jumlah Temuan: 2.475 pcs
Nilai keekonomian Rp170.416.000
Ditemukan pada 21 UPT

3. Kosmetik tanpa izin edar 

Jumlah Temuan: 37.998 pcs
Nilai keekonomian Rp1.727.178.000
Ditemukan pada 71 UPT

4. Produk injeksi kecantikan

Jumlah Temuan: 104 pcs
Nilai keekonomian Rp121.517.000
Ditemukan pada 11 UPT

5. Kosmetik kedaluwarsa 

Jumlah Temuan: 5.277 pcs
Nilai keekonomian Rp462.306.000
Ditemukan pada 36 UPT

Berdasarkan hasil temuan dari pengawasan BPOM tersebut, total nilai keekonomiannya mencapai Rp2,8 miliar. Hal ini menjadi peringatan bagi klinik-klinik kecantikan yang telah melanggar aturan yang ada.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut