Cara Berhenti Merokok yang Efektif Menurut Ahli, Pakai Metode THR!
Jumat, 07 Februari 2025 - 17:18:00 WIB
Sementara itu, Kementerian Kesehatan cukup masif menggencarkan ajakan berhenti merokok melalui Layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) sebagai langkah preventif dan promotif, serta tatalaksana pengendalian konsumsi rokok.
"Selain itu, langkah Kemenkes lainnya dalam upaya mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia adalah melalui jalur regulasi yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Dia menambahkan, "Serta aturan turunan yang terbit setahun setelahnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur produk tembakau termasuk rokok elektronik."
Editor: Muhammad Sukardi