Cara Mengurus Hak Asuh Anak Setelah Perceraian, Wajib Diketahui
Sabtu, 23 September 2023 - 15:23:00 WIB
Tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam mengajukan gugatan hak asuh anak, sebagai berikut:
1. Penggugat mengajukan gugatan kepada pengadilan agama setempat
2. Penggugat diharuskan membayar biaya perkara. Adapun bagi yang tidak mampu dapat melalui jalur perkara atau gugatan cuma-cuma alias gratis (Prodeo)
3. Pihak penggugat menyerahkan bukti pembayaran dan dokumen persyaratan kepada petugas pendaftaran
4. Penggugat dan tergugat yang didampingi kuasa hukumnya dapat menghadiri sidang pemeriksaan berdasarkan tanggal sidang yang telah ditetapkan pengadilan agama
Editor: Johnny Johan Sompotan