Daftar Vaksinasi Lansia Cukup Bawa KTP, Begini Caranya
JAKARTA, iNews.id - Masyarakat dibuat bertanya-tanya dengan beredarnya informasi yang menjelaskan daftar vaksin Covid-19 untuk lansia bisa mengandalkan kartu identitas atau KTP.
Apalagi ada foto tersebar luas di WhatsApp yang memperlihatan pengumuman calon penerima vaksinasi Covid-19 bisa mendaftarkan diri langsung di tempat penyedia vaksinasi.
Foto tersebut mengungkapkan data bahwa RSKD Duren Sawit menyediakan pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk lansia dengan kuota vaksin 300 vaksin per hari. Tapi tetap ada syarat yang mesti dipenuhi agar calon penerima vaksinasi dapat mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Syarat pertama yaitu berusia 60 tahun atau lebih, memegang KTP DKI Jakarta, pendaftaran pukul 07.00 WIB sampai kuota terpenuhi. Selain itu pelaksanaan vaksinasi dilakukan pukul 8 pagi sampai selesai, dan jika kuota sudah terpenuhi dilanjutkan esok harinya.
Mengetahui kabar ini, iNews.id coba mengonfirmasikan ke Kementerian Kesehatan. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pada kasus RSKD Duren Sawit itu memang diberlakukan registrasi di tempat langsung.
"Pada kasus itu, ada pengumuman langsung tapi mulai pukul 7.00 WIB sudah harus antre," kata Nadia melalui pesan singkat, Senin (8/3/2021).
Namun, Nadia menjelaskan secara umum untuk pendaftaran penerima vaksinasi Covid-19 kelompok lansia, masyarakat harus mendaftarkan diri ke laman dki.kemenkes.go.id.
"Setelah mendaftar, para lansia diharapkan dapat menunggu pesan notifikasi dari Puskesmas atau RSUD terkait lokasi dan penjadwalan vaksinasi, sebelum berkunjung ke fasilitas kesehatan untuk menghindari kerumunan," ungkap pernyataan dalam flayer yang diberikan Nadia.
Editor: Dyah Ayu Pamela