Hari Anak Nasional, Kekerasan pada Anak Masih Menjadi Sorotan
"Data kekerasan yang banyak kita gunakan sampai saat ini adalah data yang terlaporkan melalui lembaga layanan yang ada di Kabupaten/Kota. Kita tidak tahu berapa data kekerasan terhadap anak yang sebenarnya. Kemungkinan besar data yang tidak terlaporkan jauh lebih banyak dibandingkan data yang terlaporkan," tutur Yohana.
Survei Kekerasan terhadap Anak (SKtA) 2013 menunjukkan bahwa 38,6 persen anak laki-laki berusia 13-17 tahun mengalami minimal satu jenis kekerasan yakni seksual, emosional dan fisik. Sementara itu 20,5 persen anak perempuan dengan kelompok umur yang sama, juga mengalami salah satu jenis kekerasan tersebut.
Lebih lanjut, jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan melalui sistem pelaporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) selama periode 2015-2016 mengalami kenaikan yang sangat drastis. Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015 tercatat sebanyak 1975 kasus dan meningkat menjadi 6.820 kasus pada 2016, atau meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Dampak Kekerasan
Kekerasan fisik, seksual atau emosional terhadap anak sangat berpengaruh secara langsung terhadap kesehatan anak selama jangka panjang. Pengaruh kekerasan terhadap kesehatan anak dapat dilihat dari kesehatan fisik maupun kesehatan mental atau perilaku.
Hasil SKtA menunjukkan, bahwa dampak kekerasan fisik/seksual/emosional terhadap kesehatan anak adalah prilaku hidup atau gaya hidup ke arah yang tidak sehat. Misalnya, merokok, minum minuman keras. Selain itu juga ada prilaku menyakiti diri sendiri, terpikir untuk bunuh diri, dan penggunaan narkoba.