Hari Anak Nasional, Kekerasan pada Anak Masih Menjadi Sorotan
Selasa, 23 Juli 2019 - 15:31:00 WIB
Mengenal Prinsip Perlindungan Anak
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, bahwa momen Hari Anak Nasional selayaknya menyadarkan orangtua bahwa anak merupakan aset besar bagi bangsa.
"Menggembirakan mereka menjadi investasi bagi kemajuan dan keadaban bangsa di masa yang akan datang," kata Rita seperti dikutip dari siaran pers KPAI, Senin.
Ia juga mengungkapkan, ada empat prinsip perlindungan anak untuk memenuhi kebutuhan pokok serta keberlangsungan dan kesejahteraan hidup anak.
"Prinsip perlindungan anak ada empat, yaitu hak hidup dan tumbuh kembang, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, dan partisipasi anak," tambahnya.
Editor: Adhityo Fajar