Heboh Dokter Asing Boleh Praktik di Indonesia, Menkes: Saya Gak Pernah Nemu Dokter Lengkap di Daerah
"Artinya, soal praktik kedokteran itu aturannya jelas ada di UU dan hanya dokter-dokter dengan keahlian tertentu yang boleh praktik," katanya.
Rencana ini kembali menjadi 'hot news' di masyarakat, terlebih belum lama ini Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dipecat karena menyampaikan penolakan atas dokter asing tersebut.
Menurut Menkes, sikap tersebut aneh dan agak terlalu emosional. "Karena UU yang merepresentasikan masyarakat Indonesia saja sudah setuju dengan adanya dokter asing ini, lalu mekanisme sudah cukup jelas, artinya bukan saatnya lagi untuk bilang tidak setuju," ujarnya.
"Masih ada yang emosi (dengan rencana itu) iya, (tapi) aturan jelas, dokter asing itu dokter spesialis yang boleh praktik," katanya.
Jadi seharusnya, lanjut Menkes, mungkin masih ada yang merasa tidak bisa menerima itu, lalu ngomong di publik, termasuk di antaranya beberapa pejabat pemerintah. Tapi sebenarnya, bagi Menkes ini sudah selesai dan fokusnya bagaimana Indonesia bisa mendatangkan dokter-dokter asing itu untuk bisa melayani masyarakat Indonesia.