Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Heboh! Obat Molnupiravir Diklaim Cegah Risiko Kematian akibat Covid-19

Senin, 04 Oktober 2021 - 09:38:00 WIB
Heboh! Obat Molnupiravir Diklaim Cegah Risiko Kematian akibat Covid-19
Kasus meninggal akibat Covid-19 . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Obat antivirus oral Covid-19 eksperimental produksi Merck, Molnupiravir, diklaim dapat mengurangi risiko kematian akibat Covid-19. Menurut ahli, penemuan ini merupakan terobosan potensial untuk menghentikan pandemi.

"Jika mendapat izin penggunaan darurat (EUA), Molnupiravir akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk Covid-19," terang laporan Reuters, dikutip Senin (4/10/2021).

Merck dan mitranya, Ridgeback Biotherapeutics, mengatakan mereka sedang memperjuangkan keluarnya izin penggunaan darurat (EUA) pil eksperimental lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Selagi menunggu EUA keluar, perusahaan juga merancang peraturan penggunaan obat di seluruh dunia.

"Antivirus oral seperti Molnupiravir dapat memengaruhi rawat inap hingga tingkat kesakitan pasien. Ini akan mengubah situasi dunia," kata Amesh Adalja, sarjana senior di Pusat Keamanan Kesehatan Johns Hopkins.

Saat ini obat yang banyak dipakai adalah Remdesivir antivirus infus Gilead Sciences Inc (GILD.O) dan Deksametason steroid generik. Namun, dua obat tersebut hanya diberikan pada kondisi pasien dirawat di rumah sakit.

"Perawatan semacam ini tidak praktis dan menantang secara logistik untuk diberikan. Pil oral sederhana jauh akan menjadi kebaikan untuk masyarakat," lanjut Adalja.

"Pil kami akan mengubah 'dialog' seputar cara mengelola Covid-19," kata Chief Executive Merck, Robert Davis pada Reuters.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut