Ini Kriteria Pasien Positif Covid-19 yang Harus Dirawat di RS Rujukan
Dalam hal ini, Dr. Rita menjelaskan untuk pasien positif Covid-19 dengan kasus ringan atau tanpa gejala, maka dianjurkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk kasus positif yang sudah kita nyatakan sebagai Covid-19 bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina rumah," katanya.
Kemudian bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke RS Rujukan. Dalam hal ini RS Rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan dan membutuhkan fasilitas khusus.
Di sisi lain, Dr. Rita juga menjelaskan bahwa saat ini RS Persahabatan telah mengembangkan fasilitas dan tenaga medis untuk penanganan pasien Covid-19 dengan kapasitas 100 tempat tidur, dari sebelumnya hanya memiliki 24 ruangan isolasi khusus.
Bagaimanapun, dalam hal ini masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa kasus Covid-19 dengan kasus sedang dan berat harus ditangani oleh tim medis dan ruangan khusus, yang mana RS akan menyeleksi pasien dari klasifikasi indikasi rawat dari kasusnya tersebut.
Apabila kasusnya ringan, maka pasien dapat dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet atau RS Darurat Covid-19 lainnya di daerah. Sedangkan bagi pasien dengan kasus sedang dan berat, maka dapat dirawat di RS Rujukan.
"RS Rujukan siap menangani untuk kasus-kasus sedang atau berat," ucap Dr. Rita.
Editor: Tuty Ocktaviany