Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Atasi Bawah Mata Gelap dengan Treatment Nubelline, Dokter Approved?
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Dokter di Indonesia Belum Penuhi Standar WHO

Kamis, 22 September 2022 - 08:19:00 WIB
Jumlah Dokter di Indonesia Belum Penuhi Standar WHO
Jumlah dokter belum penuhi standar WHO (Foto: Forbes)
Advertisement . Scroll to see content

Harapannya, kata Hasto, pada akhirnya pemerintah tak hanya mampu memenuhi kuota dokter sebagai provider kesehatan, tapi juga memastikan kesamaan kualitas setiap dokter yang dicetak.

dr Hasto menambahkan, masih ada titik lemah di awal pendidikan dokter, yang bisa dijadikan momentum bagi pemerintah untuk meneguhkan loyalitas mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Bentuknya adalah mengatur alur karier dokter sejak awal proses pendidikan. Ini bisa menjadi solusi persoalan etos kerja, dedikasi hingga persoalan distribusi provider yankes. Perlu juga dibuat
regulasi yang mengatur periode para dokter bertugas di Puskesmas minimal selama tiga tahun, dengan dilengkapi penandatanganan pakta integritas para dokter,” ujarnya.

Periode minimal tiga tahun di Puskesmas ini dianggap Hasto bisa membentuk karakter para dokter yang bertanggung jawab sekaligus memiliki empati tinggi terhadap masyarakat, dan menumbuhkan sikap melayani dari dalam.

“Di dalam mindset para dokter ketika sekolah di kedokteran, mereka tahu kelak akan bekerja selama tiga tahun di Puskesmas dan memiliki basic salary yang bisa membuka peluang mereka untuk memiliki ruang praktik sendiri. Dengan demikian tetap punya optimisme mereka bisa 'hidup' di masa depan,” kata dia.

Di sisi lain, Hasto berpendapat pemerintah daerah juga berperan penting dalam mendorong terbentuknya layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat, dengan membuka akses masyarakat sebesar-besarnya pada layanan kesehatan. Harapannya hal ini bisa berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat kepada layanan kesehatan dari pemerintah.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut