Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ingatkan Bahaya Rokok, Yayasan Kanker Indonesia: Jangan Percaya Opini! 
Advertisement . Scroll to see content

Kajian Ilmiah Ungkap Cara Kurangi Bahaya Penyakit Degeneratif lewat Layanan Telemedis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 15:51:00 WIB
Kajian Ilmiah Ungkap Cara Kurangi Bahaya Penyakit Degeneratif lewat Layanan Telemedis
Konsep harm reduction bisa kurangi permasalahan kesehatan (Foto: Institut catala de retina)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 telah berlangsung lebih dari satu tahun di Indonesia. Bahkan, dampak terhadap kesehatan dirasakan oleh masyarakat.

Maka itu, penting melakukan strategi dengan mengenal konsep harm reduction atau pengurangan bahaya, guna memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Salah satunya mengurangi bahaya penyakit degeneratif seperti jantung, kanker, paru-paru, dan lainnya. Deretan penyakit ini dinilai menyebabkan kematian terbanyak di seluruh dunia.

Lantas, apa itu konsep harm reduction? Berikut ulasannya dirangkum pada Jumat (27/8/2021).

Topik mengenai harm reduction menjadi salah satu pembahasan dalam seminar Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia (PIT IAI) 2021. 

Tema yang diusung adalah “Advokasi Pengurangan Bahaya untuk Penanganan Perilaku Berisiko Melalui Layanan Telemedis”. Acara ini diselenggarakan secara daring di Jakarta, berkolaborasi antara IAI dan Koalisi Indonesia Bebas TAR.

Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Ardini Raksanagara menjelaskan, pandemi Covid-19 telah mendorong permasalahan baru terhadap kualitas kesehatan manusia di Indonesia. Sebabnya, selama pandemi, masyarakat kerap melakukan perilaku berisiko, seperti konsumsi rokok, alkohol dan obat-obatan, kebiasaan makan yang buruk dan tidak teratur, hingga jarang berolahraga.

Untuk memperbaiki kualitas kesehatan, maka konsep pengurangan bahaya perlu disosialisasikan secara masif di Indonesia. 

“Konsep pengurangan bahaya (harm reduction) perlu disosialisasikan untuk mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat akibat perilaku berisiko yang dilakukan selama pandemi ini. Konsep ini sudah lazim diaplikasikan di negara-negara maju, dengan menggunakan produk yang dapat menekan risiko kesehatan ke tingkat serendah mungkin," kata Ardini dalam keterangan resminya. 

Dia menjelaskan, dengan konsep ini negara-negara maju dapat memperbaiki kualitas kesehatan masyarakatnya dan menunjukkan dampak yang positif, sehingga dapat juga diterapkan di Indonesia.

Partisipasi Tenaga Kesehatan

Diperlukan adanya partisipasi dari tenaga kesehatan dalam mensosialisasikan konsep pengurangan bahaya. Ardini berpendapat apoteker dan tenaga teknis kefarmasian memiliki peran yang sangat besar dalam mensosialisasikan konsep ini.

“Mereka dapat terlibat dalam advokasi pengurangan bahaya untuk perilaku berisiko melalui layanan kefarmasian, penyusunan buku panduan, hingga terlibat dalam training for trainers untuk edukasi. Partisipasi aktif dari mereka juga akan meluruskan informasi-informasi yang keliru mengenai konsep pengurangan bahaya," ujar Ardini. 

Head of Medical Community Alodokter, Alni Magdalena menambahkan, sosialisasi konsep pengurangan risiko juga dapat dikolaborasikan dengan perkembangan teknologi seperti layanan telemedis. 

Menurutnya, layanan ini menghadirkan fasilitas kesehatan dengan melayani pasien secara jarak jauh dan waktu nyata (real time), khususnya untuk konsultasi mengenai perilaku berisiko, misalnya merokok. Sebagai contoh, Amerika Serikat sejak 2015 lalu telah menerapkan program berhenti merokok melalui layanan telemedis.

“Layanan telemedis memiliki peluang untuk memperluas akses bagi perokok dalam mendapatkan dukungan program berhenti merokok yang berdasarkan bukti ilmiah. Layanan ini juga dapat membantu dalam mengurangi biaya kesehatan, khususnya bagi para perokok yang memerlukan tindak lanjut secara rutin,” kata Alni. 

Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Badan Kesehatan Dunia (WHO), Profesor Tikki Pangestu berpendapat, penerapan pengurangan bahaya tembakau (tobacco harm reduction) juga dapat disampaikan melalui layanan telemedis.

Menurut Prof Tikki, produk tembakau alternatif telah terbukti secara kajian ilmiah memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun snus. Dengan demikian, kategori produk alternatif tersebut dapat menjadi solusi alternatif bagi pemerintah untuk menekan prevalensi perokok yang sudah mencapai 66 juta jiwa. 

“Produk ini harus dilihat sebagai inovasi untuk mengatasi epidemi merokok dan sebagai pelengkap intervensi yang ada seperti konseling, pengganti nikotin lainnya, maupun pendidikan," ujar dia.

Prof Tikki menambahkan, apoteker dan dokter dapat memainkan peran penting untuk mengatasi misinformasi serta meningkatkan pemahaman tentang produk tembakau alternatif yang telah menerapkan konsep harm reduction.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR, Ariyo Bimmo berharap, makin banyak pihak yang mendukung penerapan konsep pengurangan bahaya di Indonesia dengan memanfaatkan layanan telemedis.

“Kami berharap penerapan konsep yang didukung dengan layanan telemedis akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan sehingga mendorong perbaikan kesehatan publik, khususnya di masa pandemi ini," kata dia.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut