Kasus Covid-19 Naik Lagi Perlukah PPKM Diperketat? Ini Penjelasan Pakar
Safrizal menjelaskan bahwa assessment pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
“Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di Level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor. Namun saya tetap dan selalu mengimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan covid-19,” ungkap Safrizal.
Selain itu, dalam pengaturan PPKM kali ini juga dilakukan relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional, termasuk penentuan gerbang perjalanan udara bagi Jamaah Haji yang menunaikan ibadahnya di Tahun 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sempat memberikan penjelasan jika negara tidak bisa memutuskan sendiri, terkait perlalihan fase dari pandemi ke endemi. Seperti pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia.
"PPKM level 1 itu kaya gini sebenarnya yang kita pantau dulu saja bagaimana transisi dari pandemi ke endemi. Jadi setiap negara tidak bisa memutuskan sendiri -sendiri ya," ujar Menkes Budi di Jakarta, Jumat (3/6/2022)
Editor: Elvira Anna