Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 131.393 Orang Indonesia Kena DBD Sepanjang 2025, Karawang Mendominasi!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Naik, Masyarakat Diimbau Lengkapi Dosis Vaksinasi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:32:00 WIB
Kasus Covid-19 Naik, Masyarakat Diimbau Lengkapi Dosis Vaksinasi
Kasus Covid-19 Naik, Masyarakat Diimbau Lengkapi Dosis Vaksinasi (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat Indonesia diimbau untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, khususnya menjelang liburan akhir tahun. Imbauan itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terbaru. 

Tak hanya soal dosis vaksin, pemerintah juga menyampaikan pesan kepada para pelaku perjalanan luar negeri, termasuk jemaah haji dan umrah agar selalu waspada terhadap lonjakan Covid-19. 

Apalagi sekarang sudah ada peningkatan kasus pada negara di Asia Tenggara. Misalnya, Singapura, Malaysia, Filipina, dan bahkan Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pengendalian dalam menangani kasus tersebut agar tak semakin buruk. 

Guna mengantisipasi penyebaran virus, pemerintah memberikan beberapa poin ke masyarakat. Masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 diminta agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat. 

Masyarakat di kelompok rentan seperti lansia dan dewasa dengan komorbid, serta penyandang imonokompromais yang sudah diberikan vaksin Covid-19 minimal 6-12 bulan lalu, sudah diperbolehkan melakukan pemberian satu dosis vaksin Covid-19.

Jika vaksin sudah dicatatkan dalam Pcare vaksinasi, status bisa dicatatkan dalam aplikasi Sehat Indonesia Asik. Di sisi lain, jika seseorang membutuhkan sertifikat vaksin, maka ia dapat mengunduh sertifikat tersebut melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Namun, apabila terdapat kendala dalam penginputan Anda dapat mengirimkan melalui email ke helpdesk.kemkes.go.id. Untuk diketahui, saat ini vaksin Covid-19 masih memiliki ketersediaan yang cukup, sehingga vaksinasi masih dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat umum sampai 2024 ke depan. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut