Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Exclusive Pumping, Solusi Pejuang ASI yang Tak Bisa DBF
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BKKBN Sebut Cuti Hamil 6 Bulan Untungkan Orangtua Pekerja

Jumat, 09 Agustus 2024 - 14:38:00 WIB
Kepala BKKBN Sebut Cuti Hamil 6 Bulan Untungkan Orangtua Pekerja
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (Foto: iNews.id/Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

"Dulu BKKBN diminta untuk memberi masukan untuk regulasi tentang cuti melahirkan itu. BKKBN memasukin cuti melahirkan 6 bulan, sehingga (program pemberian) ASI eksklusif bisa jalan," kata dr Hasto. 

Ia yakin kalau UU KIA, termasuk kebijakan cuti melahirkan 6 bulan akan memberi manfaat yang besar dan terasa langsung bagi orangtua pekerja yang punya banyak kesibukan. 

"Mudah-mudahan UU tentang KIA ini bisa segera dilaksanakan, sehingga cuti jadi lebih panjang (6 bulan dari yang sebelumnya 3 bulan) dan orangtua bisa maksimal memberikan ASI eksklusif untuk bayinya," kata dr Hasto. 

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo meneken UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada 2 Juli 2024. 

Di dalam UU KIA itu, hak dan kewajiban ibu pekerja yang melahirkan diatur, termasuk cuti melahirkan 6 bulan. Presiden berharap, dengan UU ini perusahaan tidak melakukan diskriminasi saat merekrut pekerja perempuan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut