Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Izinkan RS Asing Buka Cabang di Indonesia, Nasib Rumah Sakit Nasional Terancam?
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Dukung Penuh Rumah Sakit Asing Beroperasi di Indonesia, Ini Alasannya

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:01:00 WIB
Menkes Dukung Penuh Rumah Sakit Asing Beroperasi di Indonesia, Ini Alasannya
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Muhammad Sukardi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Meteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yaitu diizinkannya rumah sakit asing beroperasi di Indonesia.

Menurut Menkes Budi, dengan hadirnya rumah sakit asing di Indonesia, masyarakat akan memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tapi dengan harga terjangkau. Hal ini pun sesuai dengan apa yang dimau Presiden Prabowo.

Dengan adanya rumah sakit asing di Indonesia, lanjut Menkes, itu dapat mencegah orang Indonesia pergi ke luar negeri untuk berobat.

"Pak Presiden inginnya seluruh rakyat Indonesia, seluruh orang, bisa mendapatkan akses (layanan kesehatan) yang mudah, berkualitas bagus, dan harga terjangkau," ujar Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Dia melanjutkan, "Selama ini kan banyak rakyat Indonesia yang harus ke luar negeri untuk mendapatkan pelayanan yang kualitasnya baik, dan itu lebih mahal."

Nah, dengan adanya rumah sakit internasional di dalam negeri, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan dengan standar global tanpa meninggalkan Indonesia.

"Jadi menurut saya, bagi masyarakat (yang mau) mendapatkan pelayanan (kesehatan) yang kualitasnya bagus, (sekelas) internasional, di Indonesia saja," kata Menkes Budi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengizinkan rumah sakit dan klinik luar negeri membuka cabang di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Prabowo Subianto saat bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Gedung Europa, Brussel, Belgia, pada Minggu 13 Juli 2025.

"Dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah membuka banyak sektor untuk partisipasi asing, termasuk sektor kesehatan," kata Prabowo.

Dia melanjutkan, "Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia." 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut