Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono soal Kabar RS di Jakarta Tolak Rawat Warga Baduy Korban Begal: Tidak Benar!
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Tegaskan Dokter PPDS Maksimal Kerja 80 Jam per Minggu: Kalau Lembur, Besoknya Libur!

Senin, 21 April 2025 - 12:21:00 WIB
Menkes Tegaskan Dokter PPDS Maksimal Kerja 80 Jam per Minggu: Kalau Lembur, Besoknya Libur!
Menteri Budi Gunadi Sadikin menegaskan, dokter PPDS kerja maksimal 80 jam per minggu. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta kepada pihak rumah sakit pendidikan agar memperhatikan jam kerja dokter PPDS supaya tidak berlebihan. 

Menurut Menkes, idealnya jam kerja dokter PPDS itu 80 jam per minggu. Dengan durasi kerja tersebut, dia meyakini para dokter PPDS tak mengalami kelelahan.

"80 jam per minggu itu maksimal, ya. Dan ini sudah tidak boleh dilebihi," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Menkes Budi melanjutkan, batas bekerja dokter PPDS harus ditaati seluruh pihak rumah sakit. Pasalnya, bekerja dengan waktu di luar batas dikhawatirkan dapat membuat dokter PPDS kelelahan secara fisik maupun mental. 

Bila harus bekerja overtime, pihak rumah sakit harus memberikan libur pada dokter PPDS besoknya. "Boleh naik (jam kerja) 14-15 jam per hari, tapi besoknya harus diliburkan, sehingga keletihan mental para dokter bisa diatasi," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut