Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan
Advertisement . Scroll to see content

Merugikan Korban, Apakah Pelaku Bullying Harus Dihukum? 

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:47:00 WIB
Merugikan Korban, Apakah Pelaku Bullying Harus Dihukum? 
Namun, apakah pelaku bullying harus mendapatkan hukuman? Lantas, hukuman apa yang tepat untuk pelaku bullying? (Foto: Reuters) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Perilaku bullying (perundungan) sangat merugikan korban. Contohnya kasus yang sedang viral baru-baru ini.

Anak artis Vincent Rompies diduga melakukan kekerapan pada teman sekolahnya. Korban perundungan kini mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit. 

Tidak hanya itu, tindakan bully bisa membuat korban mengalami trauma secara berkelanjutan. Ini rasanya tidak adil jika pelaku bullying bisa hidup bahagia, sementara korban harus tersiksa dengan sakit fisik dan rasa trauma. 

Namun, apakah pelaku bullying harus mendapatkan hukuman? Lantas, hukuman apa yang tepat untuk pelaku bullying? 

Psikolog Meity Arianty menjelaskan, hukuman tentu diperlukan bagi pelaku bully, namun harus dilihat terlebih dahulu separah apa kasus tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut