Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Meradang! PBI BPJS 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Nonaktif
Advertisement . Scroll to see content

Miris! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, Ini Data Lengkapnya

Senin, 09 Februari 2026 - 12:15:00 WIB
Miris! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, Ini Data Lengkapnya
120 ribu pasien penyakit kronis status BPJS Kesehatanya dinonaktifkan. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Penyakit jantung: 63.119 pasien

Stroke: 26.224 pasien

Kanker: 16.804 pasien

Gagal ginjal: 12.262 pasien

Sirosis hati: 1.276 pasien

Thalasemia: 673 pasien

Hemofilia: 114 pasien

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers Capaian dan Rencana Peningkatan Kualitas dan Kapasitas RS PHTC di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (5/2). (Foto: Kemenkes)
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers Capaian dan Rencana Peningkatan Kualitas dan Kapasitas RS PHTC di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (5/2). (Foto: Kemenkes)

Total keseluruhan peserta PBI BPJS Kesehatan nonaktif dengan penyakit kronis mencapai 120.472 orang.

Melihat kondisi tersebut, Menkes mengusulkan solusi cepat berupa reaktivasi otomatis kepesertaan PBI BPJS bagi kelompok pasien katastropik. Mekanisme ini diusulkan cukup melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial, tanpa perlu pasien mengurus administrasi secara mandiri.

Dari sisi anggaran, Budi menyebut kebutuhan dana relatif kecil. Dengan iuran PBI sekitar Rp42.000 per orang per bulan, biaya yang dibutuhkan untuk 120 ribu peserta hanya sekitar Rp5 miliar per bulan atau Rp15 miliar untuk tiga bulan.

"Angkanya tidak besar, tapi dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan hidup pasien," tegasnya.

Pemerintah berharap, persoalan ini segera ditindaklanjuti agar pasien penyakit kronis tetap mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut