Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Tubuh Makin Bungkuk dan Pendek Bisa Jadi Tanda Osteoporosis
Advertisement . Scroll to see content

Nyeri Punggung pada Lansia Jangan Disepelekan, Waspada Tanda Patah Tulang Belakang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:09:00 WIB
Nyeri Punggung pada Lansia Jangan Disepelekan, Waspada Tanda Patah Tulang Belakang
Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Subspesialis Orthopedi Tulang Belakang Konsultan dari Siloam Hospital Mampang, dr. Dohar A.L Tobing, Sp.OT, Sp.OTB(K). (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi inilah yang membuat osteoporosis dikenal sebagai the silent disease atau penyakit yang kerap tidak disadari. Berkurangnya kepadatan tulang bisa berlangsung tanpa keluhan yang jelas sampai akhirnya muncul patah tulang atau gangguan pada struktur tubuh.

Selain nyeri punggung, perubahan postur tubuh juga perlu menjadi perhatian. Lansia yang semakin membungkuk atau mengalami penurunan tinggi badan perlu mewaspadai kemungkinan adanya masalah pada tulang belakang.

Memang, tinggi badan dapat berkurang seiring bertambahnya usia karena bantalan di antara ruas tulang belakang mengalami penipisan secara alami. Namun, jika perubahan tersebut disertai nyeri atau pegal yang menetap dan postur tubuh semakin membungkuk, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui penyebabnya.

Risiko osteoporosis juga lebih besar dialami perempuan setelah memasuki masa menopause. Hal ini berkaitan dengan penurunan hormon estrogen yang memiliki peran penting dalam menjaga kepadatan tulang.

"Pada wanita itu kan pembentukan tulang dipengaruhi oleh hormon, salah satunya hormon estrogen. Sehingga ketika pada usia menopause hormon estrogen ini turun, tentu itu akan sangat berpengaruh kepada tulangnya," jelas dr. Dohar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut