Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga
Advertisement . Scroll to see content

Orang Tua Perlu Tahu, Ini Tips Melindungi Anak dari Penculik

Kamis, 14 September 2023 - 23:40:00 WIB
Orang Tua Perlu Tahu, Ini Tips Melindungi Anak dari Penculik
Podcast Aksi Nyata dari Partai Perindo. (Foto: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus penculikan anak di tahun 2022 meningkat. Berdasarkan data Polri, tercatat 233 kasus penculikan terjadi di sepanjang tahun 2022 di seluruh Indonesia. 

Sebanyak 28 kasus atau 12,02 persen dari jumlah tersebut melibatkan anak-anak sebagai korban.

Sebab itu, masyarakat, terutama orang tua, hingga pemerintah, perlu waspada untuk melindungi anak-anak dari penculik. Terlebih, perlindungan anak-anak ditegaskan dalam Undang Undang Dasar 1945 serta dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat XI Partai Perindo Wini Permatasari mengatakan, peran orang tua paling dominan untuk melindungi anak-anaknya dari penculik.

"Orang tua harus memberi edukasi kepada anak-anak mereka. Misalnya kalau dikasih permen sama orang lain jangan mau," kata Wini dalam Podcast Aksi Nyata bertajuk ‘Modus Penculikan Anak Kian Beragam, Orang Tua Harus Lebih Waspada!’, Kamis (14/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut