Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri, Begini Tata Cara yang Benar
Advertisement . Scroll to see content

Perbedaaan Darah Haid, Nifas, dan Istihadhah, Muslimah Wajib Paham

Kamis, 01 September 2022 - 21:07:00 WIB
Perbedaaan Darah Haid, Nifas, dan Istihadhah, Muslimah Wajib Paham
Perbedaan darah haid, nifas, dan istihadahHukum wanita haid masuk masjid (Foto: twenty20photos)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inilah perbedaan antara darah haid, nifas, dan istihadah. Bagi para perempuan, umumnya pasti akan tidak asing lagi dengan istilah tersebut. Sebab, ketiga jenis darah tersebut hanya dikeluarkan oleh para perempuan. Baik haid, nifas, atau istihadhah, ketiganya adalah darah yang keluar dari bagian kewanitaan.

Tiga jenis darah tersebut keluar di waktu-waktu dan kondisi tertentu yang dialami oleh wanita. Secara medis, ketiganya adalah proses kerja normal fungsi seksual perempuan. Lantas, apa perbedaan di antara ketiga darah tersebut? Berikut adalah ulasannya yang dilansir iNews.id dari laman NU, Rabu (31/8/2022).

1. Darah Haid

Darah haid atau darah menstruasi adalah darah yang keluar akibat mekanisme terkait kerja hormonal dalam tubuh perempuan. Darah ini muncul dalam siklus yang rutin.

Berdasarkan fiqih, masa haid umumnya terjadi antara enam sampai tujuh hari setiap bulannya. Masa menstruasi ini sedikitnya bisa terjadi hanya sehari semalam, dan paling lama bisa lima belas hari.

Keluarnya darah ini dikarenakan luruhnya dinding rahim yang dipicu oleh kerja hormon dalam tubuh wanita, khususnya hormon estrogen dan progesteron yang berkaitan dengan produksi sel telur.

Setelah mengalami masa haid, seorang perempuan muslim diwajibkan mensucikan diri kembali dengan melakukan junub atau mandi besar. Secara medis, masa haid akan berakhir ketika seorang perempuan telah mencapai masa menopause yang mana fase produksi sel telur (ovum) oleh organ ovarium telah berhenti.

2. Darah Nifas

Darah nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Secara medis, masa nifas ini disebut dengan masa puerperium, dan darah yang dikeluarkan disebut dengan istilah lokia. 

Dalam Safinatun Najah maupun Fathul Qaribil Mujib, darah nifas umumnya keluar selama 40 hari. Paling sedikit, darah nifas bisa keluar dalam sekejap saja, dan paling banyak selama enam puluh hari. 

Masa nifas umumnya terjadi selama empat sampai enam atau tujuh pekan. Bagi seorang muslim, wajib hukumnya melakukan mandi besar setelah melalui masa nifas guna kembali mensucikan diri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut