Tata Cara Mandi Wajib setelah Nifas, Lengkap dengan Bacaan Niat
                
                JAKARTA, iNews.id - Tata cara mandi wajib setelah nifas penting untuk diketahui, khususnya bagi para muslimah. Setelah melahirkan atau setelah masa nifas, seorang wanita muslim diwajibkan untuk melakukan mandi wajib.
Mandi wajib atau junub merupakan mandi besar yang dilakukan untuk mensucikan diri dari hadas besar. Selain karena nifas, seseorang diwajibkan mandi wajib jika telah melakukan hubungan suami istri atau mengeluarkan air mani karena mimpi basah, masturbasi, atau bergairah karena melihat atau membayangkan sesuatu.
                                Mandi besar ini hukumnya adalah wajib. Sehingga jika belum melaksanakan mandi wajib tersebut, maka seseorang tidak diperbolehkan untuk melakukan shalat, membaca dan memegang Al-Qur’an, i’tikaf, hingga thawaf.
Nifas adalah darah yang keluar dari rahim wanita karena proses melahirkan atau setelah melahirkan. Perempuan yang baru saja melahirkan akan mengeluarkan darah nifas kurang lebih selama 40 hari. Ini mirip dengan perempuan yang sedang haid.
                                        Maka dari itu, melaksanakan mandi junub sesuai anjuran dan sunnah perlu dilakukan langkah-langkah berikut ini agar bisa kembali melakukan ibadah.
-Mencuci tangan sebanyak tiga kali.
-Membersihkan segala jenis kotoran dan najis yang menempel di badan.
-Berwudhu.
-Mulai mandi junub.
-Mengguyur kepala hingga tiga kali sambil mengucapkan niat 
                                          نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى 
 
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil nifaasi lillahi Ta'ala 
Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta’ala."