Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pernikahan Dini Bisa Picu KDRT, Bagaimana Cara Cegahnya?

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:51:00 WIB
Pernikahan Dini Bisa Picu KDRT, Bagaimana Cara Cegahnya?
Podcast Aksi Nyata pada Kamis (19/1/2023). (Foto: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pernikahan dini atau menikah di bawah umur masih kerap terjadi di tengah masyarakat. Berdasarkan laporan Komnas Perempuan, sepanjang 2021 ada 59.709 kasus pernikahan dini di Indonesia.

Sayangnya, pernikahan dini menjadi salah satu pemicu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal ini turut disoroti dalam Podcast Aksi Nyata.

Dalam podcast kali ini, mengangkat topik 'Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Kok Bisa?'.

Politisi Partai Perindo, Dr Jeanne Bernadine Tidajoh, M Pd selaku narasumber, mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan pernikahan dini. Sebab menurut dia, pernikahan bukan soal ekonomi semata, tapi juga mental yang harus dipersiapkan dengan matang.

"Banyak yang berpikir, umur 21 sudah boleh menikah, oke menikah, tapi mereka belum dewasa," kata Jeanne dalam Podcast Perindo bertajuk 'Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Kok Bisa?', Kamis (19/1/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut