Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Peduli Gelar Donor Darah dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Dicabut, Kesiapan Fasilitas Kesehatan di RS Tetap Penting Kendalikan Penyebaran Covid-19 

Kamis, 05 Januari 2023 - 22:10:00 WIB
PPKM Dicabut, Kesiapan Fasilitas Kesehatan di RS Tetap Penting Kendalikan Penyebaran Covid-19 
Fasilitas kesehatan di RS tetap penting untuk kendalikan Covid-19 (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun lalu. Meski demikian, pandemi Covid-19 belum berakhir, masyarakat tetap harus waspada. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga kini masih belum mencabut status pandemi Covid-19. Untuk itu, masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan dengan tetap melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan air mengalir. 

Selanjutnya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah lonjakan kasus, beberapa prokes masih tetap diberlakukan. Adapun merujuk Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022, berikut sejumlah aturan yang masih berlaku setelah PPKM resmi dicabut: 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut