Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Resmi Teken UU Kesehatan Terbaru, Apa Dampaknya? 

Rabu, 09 Agustus 2023 - 16:54:00 WIB
Presiden Jokowi Resmi Teken UU Kesehatan Terbaru, Apa Dampaknya? 
Presiden Jokowi baru saja resmi teken UU Kesehatan terbaru. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengesahkan UU Kesehatan terbaru yang kini resmi jadi UU Nomor 17 Tahun 2023. Pengesahan UU Kesehatan itu telah dilakukan pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Sebelumnya, UU Kesehatan ini disahkan pada Sidang Paripurna DPR pada 11 Juli 2023. Lantas, apa sih dampak dari peresmian UU Kesehatan ini?

Berikut daftarnya, seperti dirangkum pada Rabu (9/8/2023).

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah III Edy Wuryanto mengatakan, pengesahan UU Nomor 17 Tahun 2023 ini adalah bentuk reformasi di bidang kesehatan Indonesia.

"UU anyar ini merupakan wujud mendekatkan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat," kata Edy melalui pesan singkat, Rabu (9/8/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut