Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ingatkan Bahaya Rokok, Yayasan Kanker Indonesia: Jangan Percaya Opini! 
Advertisement . Scroll to see content

Regulasi Berbasis Ilmiah Dapat Mengatasi Risiko Kesehatan dari Rokok 

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:55:00 WIB
Regulasi Berbasis Ilmiah Dapat Mengatasi Risiko Kesehatan dari Rokok 
Menghentikan kebiasaan merokok (Foto: World Health organization)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mengurangi kebiasaan merokok memang agak sulit untuk dilakukan. Sebagai gantinya, perokok dapat beralih ke produk alternatif.

Banyak penelitian yang menyatakan tembakau alternatif memiliki dampak risiko lebih rendah dibandingkan rokok bakar.

Maka dari itu, bukti ilmiah dapat dijadikan acuan dalam proses perumusan dan penerbitan regulasi produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Salah satunya, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung nikotin, yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok. 

Hal ini menjadi salah satu pembahasan utama dalam konferensi virtual Western Economic Association International (WEAI) yang berlangsung di Korea Selatan pekan lalu.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada, Satria Aji Imawan, yang turut hadir dalam konferensi tersebut mengatakan, berbagai bukti ilmiah mengenai produk HPTL telah tersedia dan dipublikasikan secara umum oleh sejumlah badan penelitian independen. Bukti ilmiah tersebut perlu ditelaah dan dijadikan acuan oleh pemerintah dalam membuat regulasi khusus untuk produk HPTL.

Menurutnya, salah satu pembelajaran dari konferensi WEAI yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Indonesia adalah seluruh perumusan regulasi itu harus berdasarkan bukti ilmiah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Selain itu, jika kesadaran masyarakat mengenai produk HPTL masih rendah, maka pemerintah harus menggiatkan penyediaan akses terhadap informasi yang akurat mengenai produk-produk tersebut,” ujar Satria Aji melalui keterangan tertulisnya dikutip Selasa (30/3/2021).

Aji menambahkan, berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia, produk HPTL yang terdiri dari produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung nikotin itu berbeda dari rokok, tidak hanya dari segi penggunaannya, tetapi juga dari profil risiko yang dimilikinya. 

Oleh karena itu, untuk mendukung ketersediaan dan penerimaan produk tersebut di masyarakat, maka produk HPTL harus dilindungi dengan regulasi yang berbeda dari rokok dan dibuat berdasarkan bukti ilmiah yang kredibel.

“Regulasi tersebut harus mencakup penyediaan dan sosialisasi informasi yang akurat, peringatan kesehatan yang berdasarkan fakta dan sesuai dengan profil risikonya, cara pemasaran dan pengawasan yang tepat, serta pelarangan penggunan produk oleh anak di bawah umur 18 tahun,” ujar Aji.

Selain itu, Aji juga menyampaikan, produk HPTL dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. “Masalah kesadaran untuk hidup lebih sehat sebenarnya tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. Produk ini memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, sehingga harapannya dapat menurunkan risiko kesehatan dari para penggunanya. Apalagi jika dibandingkan dengan rokok,” tuturnya.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut