Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat
Advertisement . Scroll to see content

Regulasi Produk Tembakau Alternatif Cegah Anak Gunakan Rokok Elektrik

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:54:00 WIB
Regulasi Produk Tembakau Alternatif Cegah Anak Gunakan Rokok Elektrik
Pelarangan anak usia 18 tahun menggunakan tembakau alternatif (Foto : science)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelarangan penjualan produk tembakau alternatif bagi anak-anak terus dikampanyekan. Salah satunya oleh Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

APVI menegaskan komitmennya dalam melarang penjualan dan penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, bagi anak di bawah umur 18 tahun. Larangan tersebut diberlakukan asosiasi pengusaha vape ini bagi para anggotanya.

Ketua APVI, Aryo Andrianto mengatakan komitmen ini merupakan bentuk dukungan pihaknya terhadap upaya Pemerintah Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam mencegah penggunaan produk tembakau oleh anak di bawah umur 18 tahun.

“Kami mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia dan WHO agar anak di bawah umur 18 tahun dan non-perokok tidak dapat mengakses produk tembakau alternatif. Sekali lagi, kami tegaskan produk tembakau alternatif bukan untuk anak-anak, melainkan ditujukan sebagai solusi bagi perokok dewasa yang tidak bisa berhenti merokok,” kata Aryo melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (3/6/2010).

Salah satu cara APVI untuk kampanye larangan penjualan produk tembakau alternatif kepada anak di bawah umur 18 tahun adalah dengan memasang poster dan stiker 18+ di seluruh toko-toko yang berada di bawah naungan APVI sebagai bentuk edukasi kepada para konsumen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut