Sebelum Meninggal Arya Daru Minum Paracetamol dan Chlorpheniramine, Obat Apa Itu?
JAKARTA, iNews.id - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, Arya Daru Pangayunan mengonsumsi obat flu.
Zat obat yang terdeteksi dalam organ dalam diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas dengan kepala dililit itu adalah Paracetamol dan Chlorpheniramine atau yang lebih umum dikenal dengan nama CTM.
Menurut AKP Adelano, tim Puslabfor Bareskrim Polri, Paracetamol terdeteksi di otak, ginjal, dan urine. Sedangkan Chlorpheniramine (CTM) ditemukan di hampir seluruh organ yang diperiksa, seperti empedu, limpa, hati, darah, dan lambung.
Disampaikan juga oleh Adelano, mengacu pada hasil toksikologi, tidak ditemukan senyawa beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, atau narkoba di jasad almarhum.
Untuk Anda yang belum familiar dengan obat Paracetamol dan Chlorpheniramine, berikut penjelasan selengkapnya.