Selain Cuti Melahirkan 6 Bulan, Kader Perindo Usul Perkantoran Sediakan Fasilitas Ruang Laktasi
“Contohnya apa? Kita mendorong nih benar-benar di setiap institusi pemerintah ataupun swasta untuk bisa ada ruang laktasi. Karena mungkin itu juga salah satu yang perlu kita dukung,” katanya.
Sri menilai, hal sepele tersebut menurutnya sangat penting untuk bisa menciptakan ekosistem yang bisa mendukung terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak.
“Karena kan kita pengen membuat ekosistem yang pada akhirnya bisa anak-anak terpenuhi hak-haknya atas pengasuhan dan perawatan yang terbaik,” kata dia.
Sri menambahkan, undang-undang tersebut juga dinilai masih terlalu fokus terhadap pemberian cuti melahirkan kepada perempuan. Padahal, di masa-masa kehamilan hingga melahirkan, perempuan juga butuh figur seorang suami untuk membantu mengasuh sang anak.
Meski dalam undang-undang disebutkan suami akan mendapatkan waktu yang cukup untuk mendampingi sang istri, di sana tidak disebutkan secara spesifik berapa lama waktu yang dimaksud.
“Jadi ini kaya malah semakin memperlihatkan kepada kita hari ini kondisi kita memang terkait pengasuhan anak itu lebih diberatkan kepada seorang perempuan aja,” ujar Sri.
“Padahal harapan kita, ketika ada undang-undang ini ya kita mau nih negara punya paradigma, pengasuhan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab seorang ibu tapi juga tanggung jawab kedua pasangan, baik ibu maupun ayahnya,” kata dia.
Editor: Vien Dimyati