Selain Lahirkan Bayi Prematur, Ini Risiko Menikah di Usia Muda yang Harus Diwaspadai
JAKARTA, iNews.id - Fenomena menikah muda atau usia dini masih terjadi di Indonesia. Data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan satu dari sembilan wanita menikah sebelum berusia 18 tahun.
Akibatnya, hal tersebut juga berimbas pada tingginya angka kelahiran remaja, di mana remaja berusia 15-19 tahun sudah hamil dan melahirkan anak. Hal tersebut juga diungkapkan Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo, SpOG (K) di Webinar Launching www.siapnikah.org secara Live di YouTube, Senin (4/5/2020).
“Ada banyak sekali kelahiran setiap tahunnya yang terlahir dari orang-orang yang usianya masih 15 sampai 19 tahun. Ini jumlahnya banyak, setengah jutaan,” tuturnya.
Dia menjelaskan, wanita yang masih sangat muda mempunyai potensi melahirkan anak yang ukurannya di bawah normal atau stunting.
“Selain itu, berpotensi juga banyak bayi yang lahir prematur atau lahir sebelum waktunya. Inilah risiko-risiko di mana kita mempunyai calon-calon bayi yang lahir sudah tidak sesuai standar,” ujarnya.