Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ternyata Pernah Busung Lapar, Penyakit Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Stunting Sulit Diperbaiki jika Anak Sudah Lewati Usia 2 Tahun, Ini Pencegahannya

Kamis, 03 Oktober 2019 - 09:59:00 WIB
Stunting Sulit Diperbaiki jika Anak Sudah Lewati Usia 2 Tahun, Ini Pencegahannya
Gangguan pertumbuhan akibat malnutrisi kronis, Stunting sulit diperbaiki jika anak sudah melewati usia dua tahun. (Foto: World Bank))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dokter spesialis anak penyakit metabolik Prof Dr dr Damayanti Rusli Sjarif SpA(K) mengemukakan, stunting mengakibatkan penurunan kualitas kesehatan dan intelegensi. Gangguan pertumbuhan akibat malnutrisi kronis ini sulit diperbaiki jika anak sudah melewati usia dua tahun.

“Stunting terjadi karena kurangnya asupan nutrisi. Untuk itu, salah satu kunci dari pencegahan stunting adalah untuk memantau berat badan dan tinggi badan anak, serta memenuhi kebutuhan gizi dalam masa 1.000 hari pertama kehidupan mereka, yaitu dari masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun,” ujarnya, dalam keterangan pers kepada iNews.id, Kamis (3/10/2019).

Dia menuturkan, dalam Pilot Project di Pandeglang, Banten, upaya pencegahan stunting dilakukan melalui pendekatan intervensi gizi spesifik yang berfokus pada pemantauan berat badan dan tinggi badan balita secara teratur di posyandu, serta konseling nutrisi, pelatihan tenaga kesehatan, perbaikan sistem rujukan, hingga pemenuhan kebutuhan protein hewani.

"Sistem rujukan berjenjang perlu dilakukan apabila ditemukan gangguan pertumbuhan atau weight faltering. Pertama, tinggi badan (TB), berat badan (BB) diukur dan disesuaikan dengan grafik tumbuh kembang sesuai usia di Posyandu oleh Bidan Desa dan Kader. Apabila ditemukan kejanggalan, akan dirujuk ke puskesmas untuk penentuan status gizi oleh dokter umum, bidan desa, dan tenaga gizi," kata Damayanti.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan evaluasi penyebab stunting, diagnosis penyakit penyerta, dan apabila diperlukan pasien akan disertai preskripsi pangan olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) oleh dokter spesialis anak di RSUD. "PKMK kini sudah dapat ditanggung pembiayaannya oleh pemerintah dan diatur dalam Permenkes, sehingga meringankan beban pasien yang membutuhkan,” ujar Damayanti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut