Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Mila Rahmania Tak Sengaja Jadi Pendonor Mata
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Donor Mata yang Harus Dipenuhi, Ahli Waris Pendonor Wajib Tahu

Senin, 14 Februari 2022 - 19:38:00 WIB
Syarat Donor Mata yang Harus Dipenuhi, Ahli Waris Pendonor Wajib Tahu
Untuk dapat mendonorkan kornea mata, terdapat beberapa syarat pendonor mata yang harus dipenuhi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Jika seorang ingin menjadi pendonor mata, dapat mengisi formulir yang disediakan secara online oleh bank mata ataupun bisa langsung datang ke bank mata. Ini  harus diketahui keluarga sebagai ahli waris. Sebab, donor mata hanya boleh dilakukan ketika pendonor sudah meninggal dunia.

Saat pendonor wafat, ahli waris wajib menginformasikan kepada pihak bank mata dalam waktu kurang dari 6 jam sejak pendonor dinyatakan meninggal. Kemudian petugas dari bank mata akan melakukan operasi kecil untuk mengambil kornea mata pendonor.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut