Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurangi Dampak Penyakit Degeneratif karena Nikotin, Ini Saran Pakar
Advertisement . Scroll to see content

Tembakau Alternatif Miliki Risiko Rendah terhadap Penyakit, Ini Penjelasannya

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 15:33:00 WIB
Tembakau Alternatif Miliki Risiko Rendah terhadap Penyakit, Ini Penjelasannya
Cegah penyakit dengan mengurangi rokok (Foto: Frepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat melalui Badan Pengawas Obat Makanan Amerika Serikat (U.S. FDA) mengatur produk tembakau alternatif yang beredar di pasaran secara komprehensif. Berbagai tahapan termasuk pengujian ilmiah terhadap produk harus dilalui pelaku industri untuk mendapatkan izin edar sebelum produknya bisa dipasarkan secara legal di Amerika Serikat.

Hal tersebut dipaparkan Direktur U.S. FDA Pusat Produk Tembakau, Mitch Zeller, dalam perhelatan Global Tobacco Nicotine Forum (GTNF) 2020 yang diselenggarakan secara daring dari 21-24 September.

Zeller menjelaskan, pihaknya melakukan kebijakan tersebut untuk memastikan, produk tembakau alternatif yang akan dipasarkan sesuai dengan tujuan perlindungan kesehatan masyarakat. Dia mencontohkan produk tembakau yang dipanaskan milik salah satu perusahaan tembakau dunia yang mendapatkan izin pemasaran sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (Modified Risk Tobacco Product/MRTP), sehingga dapat dipasarkan dengan tambahan informasi sesuai dengan profil risikonya. Izin ini didapatkan setelah melalui proses kajian ilmiah mendalam dan assessment panjang.

“Kami menyimpulkan, produk ini sesuai untuk perlindungan kesehatan masyarakat. Sains membuktikan, produk tersebut menghasilkan tingkat racun yang lebih sedikit atau lebih rendah dibandingkan dengan rokok,” ujar Zeller.

Dia menambahkan, diterbitkan izin MRTP untuk produk tembakau yang dipanaskan ini serupa dengan izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan U.S. FDA untuk produk kantung tembakau (snus) dari Swedia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut