Vaksinasi Booster Covid-19 Dimulai Besok, Berikut Estimasi Biaya hingga Sasaran Penerimanya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menentukan pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 yang dimulai besok Rabu 12 Januari 2022. Namun, vaksin booster tidak diberikan secara sembarangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan vaksinasi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan harga resmi terkait vaksinasi booster Covid-19. Seperti diketahui vaksinasi booster ini memang terdiri dari dua skema yakni gratis dan berbayar.
"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Siti Nadia, melalui siaran pers tertulis dari laman resmi Kemenkes, Selasa 4 Januari 2022.
Dalam sesi jumpa pers pada 3 Desember 2021 dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, Menkes Budi sempat menyinggung terkait estimasi besaran biaya yang vaksinasi booster yang harus dibayarkan pada Januari 2022 mendatang.
"Harga tersebut terbilang wajar dan masih tidak terlalu tinggi. Suntik berbayar alias vaksin booster paling mahal di bawah Rp300 ribu. Tapi dimulainya (diprioritaskan) dari yang umur-umur seperti Pak Luhut dulu (Lansia)," kata Menkes Budi.