Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape
Advertisement . Scroll to see content

Vape Bakal Kena Cukai, Rhomedal Angkat Bicara

Minggu, 03 Desember 2017 - 20:20:00 WIB
 Vape Bakal Kena Cukai, Rhomedal Angkat Bicara
Rhomedal bicara soal vape. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah berencana memberlakukan cukai untuk rokok elektrik (vape/e-sigaret) sebesar 57 persen dari harga jual eceran (HJE), per 1 Juli 2018. Rencana tersebut membuat Ketua Humas Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Rhomedal, angkat bicara.

Rhomedal yang dikenal sebagai pesulap ini, menyatakan kesiapannya untuk berbicara dengan pemerintah, terkait regulasi yang bakal diterapkan bagi pengguna vape. Pihaknya menyatakan siap berdampingan dengan pemerintah, guna membuat regulasi yang tepat bagi pengusaha industri vape di Indonesia.

“Kami selaku APVI siap berdampingan dan melengkapi kebutuhan pemerintah, terkait dalam hal data-data maupun mekanisme pembuatan aturan yang nantinya diharapkan menjadi sebuah solusi tepat bagi industri vape saat ini,” kata Rhomedal, saat ditemui iNews.id, di bilangan Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (3/12/3017)

Menurutnya, sampai saat ini jumlah toko yang menjual vaporizer di Jabodetabek, bisa mencapai ribuan. Sedangkan dilihat dari pengguna menunjukkan tren yang terus meningkat.

“Dilihat dari 2012, yang hanya ratusan orang. Kemudian tahun 2013, naik menjadi 1.500 orang. Sekarang 2017, sudah mencapai angka 450 ribu pengguna,” jelasnya.

Dia mengklaim, meningkatnya pengguna vape di Indonesia, dikarenakan kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik tersebut tidak berbahaya dibandingkan dengan rokok biasa.

“Public Health Of England (PHE) menyatakan jika vape 95 persen jauh lebih aman dan sehat, dibandingkan dengan rokok tembakau yang dibakar. Karena bahan yang dipakai memang tidak berbahaya bagi tubuh,” klaimnya.

Rhomedal melanjutkan, untuk rokok tembakau kalau dibakar menimbulkan zat karsinogen dan tar. Sedangkan hasil pembakaran vape, berupa uap bukan asap, sehingga tidak berbahaya jika dihirup orang lain.

Sementara untuk asumsi bahwa bahan (liquid) yang dipakai dalam rokok elektrik mengandung zat kimia berbahaya, itu tidak benar. Liquid vape dibuat menggunakan bahan dasar Propelyne Glycol (PG) dan Vegetable Glycerin (VG).

“PG merupakan bahan dasar dari pembuatan obat dan makanan yang biasa kita konsumsi sehari-hari. Sedangkan VG terbuat dari minyak kelapa sawit,” tutupnya.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut