Viral Penyakit Mpox Disebut Efek dari Vaksin Covid-19, Kemenkes: Tidak Ada Hubungannya!
 
                 
                "Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidak sporadis,” katanya.
 
                                        Kemudian, lanjut dr Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu kasus konfirmasi waktu itu, pada 2023 berlanjut dan 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan kasus di Afrika Tengah dan Afrika Barat, terutama di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika. Selanjutnya, kasus Mpox juga dilaporkan negara-negara lain di luar Afrika.
Menilik sejarah kemunculan Mpox yang jauh sebelum pandemi Covid-19, Syahril menegaskan, penyakit tersebut tidak ada kaitannya dengan efek samping vaksin Covid-19. "Jadi, penyakit Mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin Covid-19. Itu tidak ada hubungannya," katanya.
Mpox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Mpox (MPXV), spesies dari genus Orthopoxvirus. Ada dua clade virus MPXV, yaitu Clade I (dengan subclade Ia dan Ib) dan Clade II (dengan subclade IIa dan IIb).
Clade Ia dan Ib memiliki manifestasi klinis yang lebih berat bila dibandingkan dengan Clade II. Pada periode 2022 - 2023, wabah Mpox global disebabkan oleh strain Clade IIb. Saat ini, peningkatan kasus di Republik Demokratik Kongo dan negara-negara lain disebabkan oleh Clade Ia dan Ib.
Editor: Vien Dimyati