Waspada! Abu Vulkanik dari Erupsi Gunung Anak Krakatau Terbukti Berbahaya bagi Kesehatan
Sementara itu, aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda masih menjadi perhatian. Badan Geologi menetapkan status aktivitas gunung tersebut pada Level III atau Siaga sejak 2 Juli 2026.
Aktivitas erupsi dilaporkan disertai lava fountain, suara gemuruh hingga dentuman. Meski demikian, Badan Geologi menyatakan aktivitas erupsi saat ini belum berpotensi menimbulkan tsunami.
Potensi bahaya utama yang perlu diwaspadai berada di sekitar kawah aktif, terutama berupa aliran lava pijar dan lontaran material.
Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki juga dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat kawah aktif.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat di wilayah yang terdampak abu vulkanik tidak hanya perlu memperhatikan potensi bahaya erupsi secara langsung, tetapi juga menjaga kesehatan dengan membatasi paparan abu dan menggunakan perlindungan yang sesuai.
Editor: Muhammad Sukardi