Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital
Advertisement . Scroll to see content

Ariel Cs Gugat UU Hak Cipta, Hakim MK Singgung Potensi Kriminalisasi Penyanyi

Senin, 30 Juni 2025 - 19:58:00 WIB
Ariel Cs Gugat UU Hak Cipta, Hakim MK Singgung Potensi Kriminalisasi Penyanyi
Dalam sidang MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani menilai aturan saat ini rentan dijadikan alat untuk memidanakan orang. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Pertanyaan itu dia ajukan dalam konteks bagaimana negara mengatur batas antara pelanggaran dan aktivitas wajar masyarakat. Arsul mempertanyakan logika hukum bila setiap nyanyian di pesta keluarga harus membayar royalti.

Dalam permohonan uji materi, Ariel Cs tidak meminta pembebasan izin total. Mereka tetap mengusulkan kewajiban membayar royalti, namun meminta agar proses perizinan tidak memberatkan.

Kasus ini menguak wajah lain dari hukum hak cipta di Indonesia. Banyak pihak menilai sistem yang ada terlalu tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut