Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BTS Umumkan World Tour 2026, 65 Konser Sepanjang Tahun!
Advertisement . Scroll to see content

Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:33:00 WIB
Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!
Ilustrasi konser musik. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, pada September 2025 aparat penegak hukum menetapkan Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan," lanjut Aldi.

Atas kasus ini, Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP terkait Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan.

Pihak korban pun berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut