Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Once Ungkap Rahasia Kelam, Indonesia Pernah Dimarahi Musisi Dunia Gara-Gara Royalti
Advertisement . Scroll to see content

Dilarang Nyanyikan Lagu Dewa 19, Once Mekel Sampaikan Pesan Ini untuk Penyanyi Muda

Senin, 03 April 2023 - 12:01:00 WIB
Dilarang Nyanyikan Lagu Dewa 19, Once Mekel Sampaikan Pesan Ini untuk Penyanyi Muda
Once Mekel dilarang menyanyikan lagu Dewa 19. (Foto: instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika pencipta ngasih lagu ke penyanyi, harunya itu sudah bisa diketahui bahwa lagu itu akan dibawakan oleh penyanyi," pungkasnya.

Sebelumnya di tempat terpisah, Ahmad Dhani sempat menegaskan bahwa artis profesional dilarang membawa lagu grup band Dewa-19 dalam konser mereka. Dhani menegaskan pesan itu setelah Once Mekel, mantan vokalis Dewa 19 menyanyikan lagu grup band tersebut di konser solonya. Dia pun secara spesifik melarang Once membawa lagu Dewa 19. Pesan ini disampaikan untuk menjaga kelancaran konser Dewa 19 yang akan diselenggarakan setelah Lebaran.

“Saya menjaga marwah (kehormatan) Dewa, juga menjaga kemurnian daripada konser-konser Dewa yang kita adakan setelah lebaran seminggu dua kali,” Katanya. 

Selain itu, pendiri grup band Dewa 19 ini juga menegaskan bahwa EO (Event Organizer) wajib izin terlebih dahulu jika ingin membawakan lagu Ahmad Dhani di konser profesional. EO yang tidak memiliki surat izin dari WAMI akan dikenakan royalti atau denda. kemudian menambahkan bahwa jika ia menemukan lagunya dinyanyikan di konser penyanyi profesional/berbayar tanpa izin, maka akan segera dilaporkan ke polisi. 

“EO jikalau mau menggunakan lagu Ahmad Dhani dalam konser-konser artis yang profesional, EO wajib minta izin kepada WAMI (Wahana Musik Indonesia) ketika akan mengadakan konser dimanapun itu,” katanya.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut