Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Nusantara Beat, Band Asal Belanda Populerkan Lagu Tradisional Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Beri Izin Operasional 3 LMK, Angin Segar Bagi Pelaku Industri Musik Tradisional

Senin, 20 November 2023 - 23:15:00 WIB
Kemenkumham Beri Izin Operasional 3 LMK, Angin Segar Bagi Pelaku Industri Musik Tradisional
Ilustrasi musik tradisional. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021 lalu, Kemendikbudristek memfasilitasi terbentuknya tiga perkumpulan musik tradisi Nusantara yang telah berbadan hukum tersebut. 

Perkumpulan Langgam Kreasi Budaya adalah wadah untuk pencipta musik tradisi nusantara, sedangkan Perkumpulan Citra Nusa Swara merupakan wadah bagi pelaku pertunjukan musik tradisi nusantara. 

Sementara Perkumpulan Pro Karindo Utama menjadi tempat untuk produser musik tradisi nusantara. Ketiga perkumpulan inilah yang menjadi LMK Musik Tradisi Nusantara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun mengungkapkan bahwa musik-musik tradisi merupakan jati diri bangsa Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan utamanya dari masyarakat di negara sendiri.

"Bersyukur sekali ada LMK untuk musik tradisi ini karena memberikan perhatian khusus. Selamat datang buat 3 LMK musik tradisional, mari bekerja bersama-sama untuk collect royalti sebaik-baiknya. Ini kewajiban yang diperintahkan undang-undang. Jadi, sekali lagi negara sudah hadir, tinggal LMK melaksanakan tugasnya," kata Dharma.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut