Konser Dua Lipa Batal, Kadin: Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan Tak Bisa Ditunda Lagi!
"Selain itu, pembatalan konser Dua Lipa karena alasan keamanan panggung dapat menimbulkan persepsi tidak baik bagi Indonesia di mata Internasional," kata Ria.
"Karena promotor dan vendor pada akhirnya dianggap tidak memiliki kualifikasi yang sesuai standar musisi Internasional," tambahnya.
Untuk itu, Kadin mendorong pemerintah agar segera menerapkan aturan dan kebijakan yang tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku industri penyelenggaraan.
"Jika pemerintah serius ingin menjadikan industri penyelenggaraan sebagai salah satu 'leading sector' yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi," ungkap Ria.
Dia menambahkan, "Untuk itu, sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku industri penyelenggaraan tidak bisa ditunda lagi. Perlu ada peraturan pemerintah yang mengatur tentang sertifikasi ini."
Konser Dua Lipa di Jakarta diagendakan terlaksana pada 9 November 2024 di Indonesia Arena, Jakarta. Namun sayang, tim Dua Lipa menilai panggung belum siap dan karena alasan keamanan, konser harus dibatalkan.
Editor: Muhammad Sukardi