Usai Lesti Kejora, Giliran Vidi Aldiano Digugat ke Pengadilan Nyanyikan Lagu Nuansa Bening Tanpa Izin
Namun, Minola belum mau memberi bocoran berapa nominal ganti rugi yang diminta kliennya.
"Ada nilainya nanti mungkin pada sidang di Jakpus biar tim saya yang akan menjelaskan detail dari gugatan tersebut. Karena nggak mungkin dong kita sampaikan hari ini sebelum sidang dimulai," katanya.
Sebagai kuasa hukum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Minola juga menanggapi fenomena pelanggaran Hak Cipta yang makin ramai.
Sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora tengah berhadapan dengan hukum dengan pencipta lagu Yoni Dores dalam kasus serupa.
"Ya nggak apa-apa karena memang tujuan saya ketika memberikan advokasi dan edukasi kepada teman-teman pencipta yang curhat tentang pelanggaran Hak Cipta itu ada beberapa upaya hukum yang kami lakukan," kata Minola.
"Kami jangan sebutlah, tapi banyak sekali pelanggaran yang dilakukan ketika kami somasi, tegur, mereka lebih memilih negosiasi dengan kami dan mengakui kesalahannya sehingga semua masalah itu bisa diselesaikan tanpa ke persidangan. Tapi ada juga yang nganggap ini masalah kecil atau biasa seperti Agnez Mo, makanya sampe ke gugatan," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani