Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akhirnya Vidi Aldiano Ungkap Alasan Hapus Lagu Nuansa Bening
Advertisement . Scroll to see content

Vidi Aldiano Menang dalam Perkara Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Jumat, 21 November 2025 - 13:16:00 WIB
Vidi Aldiano Menang dalam Perkara Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
Vidi Aldiano menang di perkara hak cipta lagu Nuansa Bening. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Keenan dan Rudi pun melayangkan gugatan lain dengan perkara No. 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 30 Juni 2025. 

Kali ini, Vidi Aldiano disebut telah melakukan pelanggaran Hak Cipta karena mengedarkan (mendistribusikan) lagu Nuansa Bening secara komersial dalam tiga platform musik digital, Apple Music, Spotify dan YouTube Music tanpa seizin penggugat. 

Pada putusan, gugatan hak cipta yang dilayangkan oleh Keenan dan Rudi terhadap Vidi melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dinyatakan tidak dapat diterima. 

Namun, mereka belum menyerah dalam memperjuangkan lagu ciptaannya. Rudi Pekerti yang juga pencipta lagu Nuansa Bening melayangkan gugatan dengan perkara No. 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst kepada Vidi pada 3 Juli 2025. 

Vidi dituntut untuk mengubah nama pencipta lagu Nuansa Bening menjadi nama Penggugat dan Keenan Nasution dalam tiga platform musik digital tersebut dan membayar denda kerugian sebesar Rp900 juta.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut