Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adrian Yunan Ceritakan Kisah Haru di Balik Lagu Sebelah Mata usai Alami Buta Permanen
Advertisement . Scroll to see content

WAMI Bagikan Royalti Rp45 Miliar ke 7.000 Pencipta Lagu, Ini Musisi Paling Banyak Cuan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:01:00 WIB
WAMI Bagikan Royalti Rp45 Miliar ke 7.000 Pencipta Lagu, Ini Musisi Paling Banyak Cuan
Pada Periode II Tahun 2026, total royalti yang dibagikan Lembaga Manajemen Kolektif Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) ke musisi mencapai Rp45 miliar. (Foto: Instagram Sheila On7)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Manajemen Kolektif Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan royalti kepada para pencipta lagu dan penerbit musik. Pada Periode II Tahun 2026, total royalti yang dibagikan ke musisi mencapai Rp45 miliar.

Dana tersebut diberikan kepada lebih dari 7.000 anggota WAMI. Menariknya, sejumlah musisi papan atas tercatat sebagai penerima royalti dengan nilai tinggi berkat karya-karya yang banyak digunakan dan diperdengarkan masyarakat.

Beberapa nama yang masuk dalam jajaran penerima royalti tinggi antara lain gitaris Sheila On 7 Eross Candra, Roby Satria dari Geisha, serta Daniel Baskara Putra yang dikenal melalui Hindia dan .Feast.

Selain itu, ada Ade Nurulianto dari Govinda dan Pasmarizal. Karya-karya populer seperti Melompat Lebih Tinggi, Mangu, Satu Rasa Cinta, hingga Hal Hebat turut menjadi bagian dari karya yang menghasilkan royalti bagi penciptanya.

President Director WAMI Adi Adrian mengatakan peningkatan nilai royalti yang didistribusikan menjadi sinyal positif bagi perkembangan ekosistem musik di Indonesia.

"Alhamdulillah, nilai distribusi pada periode ini mengalami peningkatan. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para anggota sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan," ujar Adi Adrian dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2026).

Dia mengatakan WAMI terus berupaya memastikan proses distribusi royalti berlangsung transparan, akurat, dan tepat waktu.

Peningkatan distribusi hingga Rp45 miliar tersebut berasal dari pengelolaan royalti berbagai sektor. Sumbernya mulai dari lisensi digital seperti layanan streaming hingga penggunaan karya musik pada layanan publik komersial non-digital.

Besaran royalti yang diterima setiap pencipta lagu juga berbeda. Nilainya dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk seberapa sering sebuah lagu diputar, jenis penggunaan karya, serta kelengkapan data logsheet.

"Setiap distribusi menjadi pengingat karya musik memiliki nilai ekonomi yang nyata dan layak kembali kepada para penciptanya," ucapnya.

Untuk memastikan proses distribusi berjalan aman, WAMI telah mengirimkan laporan distribusi kepada seluruh anggota dalam format terenkripsi. Setelah laporan dikirimkan, proses transfer royalti ditargetkan rampung paling lambat tiga hari kerja.

Penyaluran royalti ini sekaligus menjadi bagian dari upaya WAMI menjaga hak ekonomi para pencipta lagu. Dengan sistem distribusi yang semakin terukur, para musisi diharapkan mendapat manfaat yang lebih optimal dari karya yang mereka hasilkan.

Bagi pencipta lagu, royalti menjadi salah satu bentuk penghargaan atas karya yang terus digunakan di berbagai platform dan ruang publik. Hal ini juga memperlihatkan nilai ekonomi dari sebuah karya musik ketika dikelola dan dilisensikan secara tepat.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut